Produk - Deposito
Deposito
Deposito Berjangka

Deposito berjangka adalah dana pihak ketiga kepada bank dalam jangka waktu tertentu
yang tidak bisa diambil pada masa penempatan yang telah disepakati bersama atau sebelum jatuh tempo.
Jangka waktu penempatan deposito mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan.
Penarikan nilai simpanan sebelum jatuh tempo, akan dikenakan pinalti dimana bunga
yang berjalan sampai dengan tanggal pencairan (break) tidak dibayar.
Minimal Saldo pembukaan rekening deposito berjangka di BPR Harapan Bunda Batam tergantung nominal dan jangka waktu
Ketentuan Deposito Berjangka
Ketentuan Deposito
Perhitungan Bunga Deposito : Hari bunga X nominal saldo X suku bunga
365
Jenis pembayaran bunga deposito :
- Roll Over
Pembayaran bunga pada saat jatuh tempo tidak diambil tetapi di roll bersamaan dengan nominal uang yang di depositokan sehingga jumlah uang di deposito bertambah.
- Tabungan
Pembayaran bunga pada saat jatuh tempo dialihkan kedalam tabungan nasabah yang bersangkutan setiap bulannya.
Persyaratan Dokumen :
| Syarat Dokumen | Perorangan | Perusahaan |
| KTP | √ | x |
| Bukti usaha, SIUP,TDP,NPWP | x | √ |
| KTP pengurus / Pemegang saham | x | √ |
| Akta pendirian perusahaan | x | √ |









