Produk - Kredit
Kredit


Jenis Kredit
- Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
Pinjaman yang ditawarkan kepada masyarakat untuk membantu masyarakat memiliki tempat tinggal atau rumah idaman baik dalam kondisi baru maupun bekas.
Kredit Investasi adalah fasilitas pinjaman yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi seperti rumah, mobil dll.
Pinjaman yang ditawarkan kepada masyarakat untuk membantu masyarakat memenuhi berbagai macam jenis kebutuhan yang diperlukan, misalnya biaya pendidikan, biaya renovasi rumah dan lain-lain.
Pinjaman yang ditawarkan kepada masyarakat untuk membantu usaha ekonomi produktif di sektor usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Pinjaman yang ditawarkan kepada seluruh karyawan dibawah naungan Bunda Mandiri Group (RS Harapan Bunda Batam, STIKES Mitra Bunda Persada dan Hotel Bunda Syariah) dan Holding Group lainnya yang telah bekerjasama dengan BPR Harapan Bunda Batam.
Persyaratan Kredit
Syarat Pengajuan Kredit
- Persyaratan Umum:
- KTP Suami/Istri
- KK (Kartu Keluarga)
- NPWP Pribadi
- Akta Nikah
- Rekening Listrik dan Air (bulan terakhir)
- Buku Tabungan/ Rekening Koran (3 bulan terakhir)
- Pas Foto 4x6 (Suami/Istri)
- Persyaratan jika pemohon seorang Karyawan:
- Slip Gaji (ASLI) (3 bulan terakhir)
- Surat Keterangan Kerja (ASLI)
Persyaratan jika pemohon seorang Karyawan (Holding Group yang bekerjasama dengan BPR Harapan Bunda Batam) :
- Slip Gaji (ASLI) (3 bulan terakhir)
- Surat Keterangan Kerja (ASLI)
- Surat Rekomendasi dari Ketua Yayasan/ Direktur Utama
- Persyaratan jika pemohon seorang Wiraswasta yang memiliki Badan Usaha:
- NPWP Perusahaan
- SIUP, TDP, Domisili Usaha
- Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahannya
- Laporan Keuangan Neraca Laba Rugi Perusahaan
- Persyaratan jika pemohon seorang Wiraswasta yang tidak memiliki Badan Usaha:
- Surat Keterangan usaha dari Lurah/ Kecamatan (Setempat)
- Laporan Keuangan/ Nota-nota Usaha
Persyaratan dengan Jaminan Rumah:
- Sertipikat Rumah (HGB/HM)
- SPPT PBB Terbaru
- Akta Jual Beli
- IMB, PL
- SKEP
- SPJ
- Fatwa Planologi
- SitePlan
- Faktur UWTO
- IPH
Persyaratan dengan Jaminan Mobil:
- BPKB
- Faktur/ Form BB, NIK, Kunci Cadangan
- Surat jual/Beli dan Kwitansi
Biaya-biaya Kredit :
- Biaya Provisi
- Biaya Administrasi
- Biaya Materai
- Biaya Asuransi Jiwa
- Biaya Asuransi Kerugian
- Biaya Notaris
- Biaya Blokir BPKB (Jaminan Mobil/Motor)
- Biaya Survey
- Biaya Appraisal
- Blokir Angsuran Pertama