Pengaduan Nasabah
Tata Cara penyampain Pengaduan Nasabah
Langkah 1
Nasabah menyampaikan keluhan melalui halaman website yang sudah diberikan formulir online yang dapat menginput pengaduan yang disediakan oleh PT BPR Harapan Bunda Batam
Langkah 2
Petugas Bank akan melakukan verifikasi atas kesesuaian data nasabah
Langkah 3
Petugas Bank akan menerima dan mencatat keluhan yang disampaikan oleh Nasabah
Langkah 4
Nasabah akan menerima nomor registrasi atas keluhan yang disampaikan.
Langkah 5
Bank akan menindaklanjuti dan menyelesaikan keluhan Nasabah sesuai dengan jangka waktu penyelesaian berdasarkan cara penyampaian keluhan.
Langkah 6
Bank akan menghubungi Nasabah untuk menyampaikan hasil penyelesaian keluhan.
Jika Bank sudah melakukan feedback ke email nasabah tersebut dan nasabah tidak melakukan balasan kembali dalam waktu yang sudah ditentukan makanya pelaporan untuk pengaduan nasabah tersebut dianggap sudah selesai.