Pengumuman Perubahan Nama
Diberitahukan kepada yang terhormat, seluruh Nasabah PT BPR Harapan Bunda Batam.
Sesuai dengan Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau nomor KEP-43/KO.1501/2024, tanggal 09 Agustus 2024, tentang perubahan nama PT Bank Perkreditan Rakyat Harapan Bunda Batam menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Harapan Bunda Batam










